Dua orang debt collector dipastikan tewas setelah menjadi korban pengeroyokan brutal di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025. Peristiwa tragis ini menyoroti kembali risiko pekerjaan penagih utang dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian yang kini tengah memburu para pelaku.
Kondisi kedua korban, yang identitasnya belum dirilis secara resmi, telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Satu korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang diderita. Sementara itu, korban kedua sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal tak lama setelah tiba.
Insiden kekerasan ini mengejutkan warga sekitar Kalibata dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan. Pengeroyokan, yang diduga melibatkan lebih dari satu orang, terjadi secara tiba-tiba dan meninggalkan jejak kekejaman yang mendalam pada korban.
Penyelidikan Intensif oleh Kepolisian
Menyikapi insiden mematikan ini, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran langsung bergerak cepat. Tim kepolisian telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mewawancarai sejumlah saksi mata yang berada di sekitar area tersebut saat kejadian berlangsung. Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap motif di balik pengeroyokan ini serta mengidentifikasi dan menangkap semua pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol. [Nama Pejabat Polisi – misal: Andika Pratama], melalui keterangan resminya pada 12 December 2025, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian dua orang debt collector ini. Beberapa petunjuk awal telah kami dapatkan, termasuk rekaman CCTV dari area sekitar dan keterangan saksi. Kami sedang mengejar para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi keji ini. Tidak akan ada toleransi bagi pelaku tindak kriminal seperti ini, dan kami pastikan mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” ujar Kompol. [Andika Pratama].
Penyelidikan saat ini juga meliputi penelusuran latar belakang kedua korban dan potensi konflik yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan profesinya sebagai debt collector. Profesi ini memang kerap berhadapan dengan berbagai tantangan, termasuk potensi perselisihan dengan nasabah.
Mengejar Keadilan dan Mencegah Kekerasan Berulang
Kematian dua debt collector ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan profesi penagih utang di Indonesia. Pihak kepolisian menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi fatal seperti yang terjadi di Kalibata.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif jika memiliki informasi terkait identitas atau keberadaan para pelaku. Segala informasi, sekecil apa pun, akan sangat membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Langkah-langkah preventif juga akan dipertimbangkan untuk mengurangi risiko kekerasan serupa di masa mendatang, termasuk edukasi kepada masyarakat mengenai batasan dan prosedur penagihan utang yang sah.
Kasus ini menjadi sorotan serius bagi penegak hukum, yang berjanji akan bekerja tanpa henti untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mengirimkan pesan kuat bahwa tindakan kekerasan tidak akan pernah dibiarkan tanpa hukuman.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





