Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025. Pemanggilan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi RK sebagai figur politik terkemuka di Tanah Air.
Ridwan Kamil, yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar berakhir pada September 2023, akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat. Meskipun KPK belum merinci secara detail materi pemeriksaan, pemanggilan ini mengindikasikan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. “Betul, hari ini 02 December 2025 Bapak Ridwan Kamil dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sebuah kasus,” ujar Ali. Ia menambahkan bahwa keterangan RK diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan praktik rasuah yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.
Latar Belakang Kasus dan Posisi Ridwan Kamil
Dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil ini disebut-sebut berkaitan dengan proyek strategis di Jabar senilai miliaran rupiah yang berjalan saat kepemimpinannya. Sumber internal KPK menyebutkan bahwa penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dari proyek tersebut. Pemanggilan RK sebagai saksi diharapkan dapat mengurai benang merah keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pejabat eksekutif BUMD hingga pihak-pihak terkait lainnya dalam proses pengadaan.
Ridwan Kamil dikenal sebagai salah satu tokoh politik dengan popularitas tinggi. Setelah menjabat Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, namanya kerap digadang-gadang sebagai calon dalam kontestasi politik nasional, baik sebagai calon presiden maupun wakil presiden. Oleh karena itu, pemanggilan oleh lembaga antirasuah ini menjadi perhatian serius, terutama dalam menjaga integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
“KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat, akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas salah satu pimpinan KPK dalam kesempatan terpisah, menggarisbawahi komitmen lembaga tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Implikasi Hukum
Dalam proses pemeriksaan, Ridwan Kamil akan dimintai keterangan mengenai pengetahuan yang dimilikinya terkait kasus yang diselidiki. Sebagai saksi, ia memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan yang benar dan jujur kepada penyidik. Keterangan yang disampaikan akan dikonfrontir dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan oleh KPK, termasuk dokumen, laporan keuangan, dan keterangan dari saksi-saksi lain yang sebelumnya telah diperiksa.
Hingga berita ini ditulis, pihak Ridwan Kamil melalui stafnya menyatakan akan kooperatif dalam menghadapi pemanggilan KPK. “Bapak RK akan hadir dan memenuhi panggilan KPK. Beliau selalu menjunjung tinggi asas hukum dan akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya untuk membantu proses penyelidikan,” ujar seorang juru bicara tim RK tanpa merinci lebih lanjut mengenai persiapan materi yang akan disampaikan.
Pemanggilan ini bisa menjadi langkah awal atau bagian dari serangkaian penyelidikan yang lebih besar. Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan Ridwan Kamil sebagai tersangka, statusnya dapat ditingkatkan. Namun, jika keterangannya tidak ditemukan relevansi kuat atau bukti yang ada tidak mencukupi untuk menjeratnya, statusnya akan tetap sebagai saksi. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan Ridwan Kamil di KPK, yang diharapkan dapat membawa titik terang pada kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan nasional ini.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






